Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar
dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan
berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam
perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan
semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang
Bhinneka.
Organisasi
kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche
Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya
Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti
nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada
tahun 1916.
Organisasi
Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche
Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII
pada tahun 1916.
Kenyataan
bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti
tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder
Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan"
(HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat
Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian
diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal
dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan
oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders
Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat
bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai
dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia"
merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS
pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi
ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada
1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh
tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS
(JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara
tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang
bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepanduan yang bernafas
kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie
Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan
Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu
Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII),
Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen),
Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia
(KMI).
Sebagai upaya untuk
menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini
mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama
kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan
Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23
Juli 1941 di Yogyakarta.
MASA TENTARA DAI NIPPON
"Dai
Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu
itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan
penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi
rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun
upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu,
semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena
Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai
persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka
tetap lahir di bumi pertiwi.
MASA REPUBLIK INDONESIA
Sebulan
sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh
kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk
Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja,
menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh
bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan
Indonesia.
Kongres yang
dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta
dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini
didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji
Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya
organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1
Februari 1947.
Tahun-tahun
sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda.
Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api
unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda
mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu,
sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan
bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang
berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti
Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI),
Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa
perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan
pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia,
kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan
mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat
Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22
Januari 1950.
Kongres ini
antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi
kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas
organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu
Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di
Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6
September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi
keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin
agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan
Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi
kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah
tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo
merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi
organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan
Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri
Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya
Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo
sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu
menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin
kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di
Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar
Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan
acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian
diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian
pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP
dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik
"Penasionalan Kepanduan".
Kalau
Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta,
maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut
Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada
tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke
Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka,
orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun
1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu
tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal
330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan
pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari
Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti,
seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112
Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121
Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961
perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh
Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka
keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di
antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447
Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70
orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai
anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan
Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua
Kwarnari.
Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat
yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan
Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan
defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan
dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile
dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI
PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota
Gerakan Pramuka